Firman Allah dibawah ini diturunkan bermula dari firman Allah yaitu kalimat وقاتلوا فى سبيل لله ayat menekankan perintah berperang di jalan Allah karena haknya orang berihram bersama Nabi SAW pada waktu akan melaksanakan ibadah Umrah dihalangi oleh orang kafir Quraisy setelah terjadi perjanjian Hudaibiyah di kota Mekah.
Akan tetapi kaum Muslimin pada waktu itu takut melakukan peperangan dengan orang kafir karena sedang berada di tanah haram dan karena akan berihram dan pada waktu itu bertepatan berada pada bulan yang di haramkan berperang, karena alasan itu maka kaum Muslimin takut melakukan peperangan ,sehingga Allah lanjutkan dengan menurunkan ayat
واتموا الحج والعمرة لله
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.
Laksanakan lah ibadah haji dan umrah atas sifat kesempurnaan dengan melaksanakan semua rukunhaji dan umrah dan syarat-syarat keduanya lillah (karena Allah) caranya adalah ikhlas karena ibadah dan jangan kamu campur adukan tujuan haji dan umrah karena sesuatu diantaranya karena berdagang dan karena tujuan yang bersifat keduniawiyah.
فإن احصرتم فمااستيسر من الهدى ولا تلقوا رؤوسكم حتى يبلغ الهدى محلة
Jika kamu dihalangi oleh musuh atau karena sakit . Maka sembelihlahkurban-kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur rambut kamu sebelum kurban datang ketempat persebelihan.
Jika kamu dihalangi/dicegah musuh atau sakit dalam penyempurnaan ibadah haji dan umrah maka wajib atas kamu melakukan kurban yang sekira-kira mudah didapat، diantaranya Sapi/unta yang gemuk atau Sapi atau Kambing ketika kamu melakukan Tahalul.
Dan janganlah kamu mencukur rambut kamu kecuali apabila hewan kurban telah sampai ditempat sembelihan menurut pendapat Imam Syafi'i akan tetapi disunahkan mengirim hewan kurbannya ketanah haram, maka keluarlah sudah dari kewajiban.
Berbeda dengan pendapat Imam Hanafi . Ia berkata apabila telah selesai melakukan kurban maka cukurlah dan wajib niat tahalul ketika menyembelih kurban dan ketika mencukur rambut baik itu ibadah haji ataupun umrah setelah itu berhasilkah keluar dari kewajiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar