يسألونك ماذا ينفقون قل ماانفقتم من خير فللوالدين والأقربين واليتامى والمساكين وابن السبيل وما تفعلوا من خير فإن الله به عليم
Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka inafkkan Jawablah "apa saja harta yang kamu nafkahkan diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat, maka sesungguhnya Allah maha mengetahuinya.
Al Baqarah ayat 215.
Dari Ibnu Abbas sesungguhnya ayat diatas diturunkan pada permasalahan Amir bin Jamukh. Amir bin Jamkh ini adalah seorang kakek yang sudah tua juga pikun. Dan dia salah seorang yang terbunuh ketika perang Uhud. Dia memiliki harta yang bernilai tinggi. Dia berkata "bagaimana kami menginfakkan harta kami dan kepada siapa kami menginfakkannya Maka dalam seketika turun ayat diatas.
Mereka bertanya kepada engkau (Muhammad) "kepada siapa harta harus diinfakkan /belanjakan/habiskan". Katakanlah : " apa saja yang kamu berikan, kepada kedua orang tua , kaum kerabat, anak-anak yatim yang mereka butuhkan diantara mereka, orang-orang miskin, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Infak kepada kedua orang tua adalah wajib jika kedua orang tua sudah tidak porodukti dalam berusaha dan tidak memiliki harta.
Adapun infak kepada kaum kerabat (anak cucu) sifatnya lazim menginfakan kepada mereka ketika mereka tidak memiliki usaha/pengangguran. Atau sekedar fardhu kifayah ketika mereka tidak memilikinya sama sekali. Juga kelaziman bersilaturahim kepada mereka (anak ,cucu) ketika sedang kesusahan.
Adapun infak kepada anak yatim, orang-orang miskin, orang yang berada dalam perjalanan fisabilillah selain infak juga mereka mendapatkan zakat mal maupun fitrah juga sodakoh.
Jadi maksud ayat diatas barang siapa yang cinta mendekatkan diri kepada Allah dalam permasalah infak. Maka infak jadikan dalam rangka jihad dan sodakoh dalam rangka ketaatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar