Sabtu, 22 Juli 2023

احل لكم ليلة الصيام الرفث إلى التسائكم

احل لكم ليلة الصيام الرفث إلى التسائكم
Telah dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur/ berjima dengan istri-ustri kamu.

Telah dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa berjima dengan istri-istri kamu. Telah berpendapat para Mufasir bahwa pada awal  syariat nabi Muhammad SAW mensyaratkan apabila berbuka puasa telah di halalkan bagi orang yang berpuasa makan dan minum dan berjima dengan syarat tidak tidur terlebih dahulu dan jangan shalat Isya diakhir, maka apabila orang yang berpuasa melakukan salah satu dari syarat dua tadi diantaranya tertidur atau dia shalat Isya diakhirkan maka diharamkan atas orang berpuasa berjima sampai malam berikutnya.

Ketika itu saudina Umar bin Khatab berjima setelah shalat Isya maka ketika saudina Umar bin Khatab mandi junub, Dia menangisi atas perbuatannya dan Dia menyesali dirinya. Lalu saudina Umar mendatangi Rasulallah SAW dan Dia menceritakan kejadian tadi, lalu para laki-laki berdiri dan juga mengakui atas perbuatannya yaitu berjima setelah shalat Isya. Maka turunlah ayat dibawah ini sebagai penasehat/menghapus syariat yang dua tadi

هن لباس لكم وانتم لباس اهم علم الله انكم كنتم تحتانون أنفسكم فتاب عليكم وعفاعنكم فالان باشروهن وبتغوا ما كتب الله عليكم
Maka istri-istri adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagu mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka ketika Allah halalkan kamu, maka campurilah/ setubuhilah isti-istri dan carilah apa yang Allah atur kepada kamu.

Ini ayat sebagai penjelas sebab halal berjima. Karena berjima sangat sulit dihindari/jauhi, dan berjima sebagai penghindar keduanya (suami dan istri) dari perbuatan dosa.

Maka Allah sangat mengetahui kepada kamu bahwa kamu tidak bisa menahan diri kamu/mendzoliminya karena sesungguhnya kamu tidak bisa menutupi maksiat dalam berjima setelah shalat Isya dan makan setelah tidur. 

Allah maha menerima taubat dan Allah memaafkan atas dosa kamu. Allah tidak akan menyiksa kamu dalam bentuk hianat.

Maka ketika Allah menghalalkan kamu melakukan berjima dengan istri-istri kamu. Campurilah istri-istri itu dan carilah apa yang Allah sudah atur untukmu dengan jalan pernikahan, dan jangan kamu pergauli istrimu hanya tujuan melampiaskan hawa nafsu semata.

Ada yang berpendapat ayat diatas adalah larangan menjauhkan istri pada malam hari ketika bulan puasa

Berkata Imam Syafi'i janganlah seorang suami menjauhkan / meninggalkan istri yang merdeka kecuali dengan seijinnya. Dan tidak bahaya apa apa apabila suami meninggalkan istri perbudakan.
Ada juga yang berpendapat bahwa makna ayat diatas carilah  dengan mencampuri istri merdeka dan istri perbudakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 واتقوا يوما ترجعون فيه الى الله ثم توفى كل نفس ما كسبت وهم  لا يظلمون Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada w...