ياايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون
Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu , agar kamu menjadi orang yang bertaqwa.
Puasa diwajibkan pula atas orang-orang sebelum kamu (umat nabi Muhammad) dari masa nabi-nabi dan umat terdahulu sampai kepada nabi Adam AS.
Agar kamu menjadi orang yang bertaqwa (لعلكم تتقون), dengan berpuasa kamu menjadi taqwa kepada Allah dan menjauhi hawa nafsu. Senang terhadap makanan dan berhalwat dengan istri sulit untuk dihindari dibanding menghindari yang lainnya. Dan untuk menghindarinya sangatlah sulit. Maka taqwa kepada Allah cara yang mudah untuk meninggalkan kesenangan makan dan berhalwat dengan istri. Jadi dengan bertaqwa kepada Allah meninggalkan keduanya adalah sangat mudah dan enteng. Atau makna dari لعلكم تتقون adalah menjaga puasa karena sangat agung derajatnya.
أياما معدودة فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من ايام اخر
Yaitu dalam beberapa hari tertentu maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka(wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
Hari-hari yang telah ditentukan dengan bilangan bilangan yang sudah diketahui yaitu 30 hari di bulan Ramadhan. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit, yaitu sakit yang memudharatkan puasa walaupun sudah di pertengahan hari atau diantara kamu ada yang melakukan perjalanan yang bisa diprediksi dan kamu membatalkan puasa, maka wajib atas kamu mempuasakan di bulan yang lain yang ketika di bulan Ramadhan kamu tinggalkan karena asalan kedua tadi walaupun mengqadhanya terpisah-pisah.
Dari Abi Abidah bin Jahat sesungguhnya Nabi SAW berkata sesungguhnya Allah Ta'ala tidak memberikan rukhsah/keringanan kepada kamu untuk berbuka puasa dan Allah menghendaki memberatkan kamu mengqadha puasa, jika kamu mempu mengqadha puasa berturut-turut silahkan, jika kamu kamu menghendaki berangsur-angsur silahkan.
Diriwayatkan sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW "diantara hari-hari di bulan ramadhan apakah boleh bagiku untuk mengqadhanya ? Secara berangsur angsur, maka Nabi SAW menjawab kepada laki-laki tadi, apakah engkau tahu jika engkau memiliki hutang maka wajib atas engkau membayar hutang jika engkau sudah mampu membayarnya, laki-laki menjawab iya (wajib saya membayarnya), Nabi berkata kembali Allah yang lebih berhak untuk memaafkan dan mengampuni.
Dari Aisyah sesungguhnya Hamzah Aslami bertanya kepada Nabi SAW dan dia berkata wahai Rasulullah apakah saya harus berpuasa atas perjalanan /safar, maka Nabi SAW menjawab berpuasalah jika engkau mampu dan berbukalah jika engkau tidak mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar