لا يتخذ المؤمنون الكافرين اولياء من دون المؤمنين ومن يفعل ذلك فليس من الله فى شيء إلا أن تتقوا منهم تقاة ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير
Janganlah orang-orang Mukmin mengambil /menjadikan orang-orang kafir menjadi Wali/pemimpin/saling berkasih sayang yang berlebihan dengan meninggalkan orang mukmin. Barang siapa yang berbuat demikian niscaya lepaslah Dia dari pertolongan Allah kecuali karena (untuk bersiasat ) memelihara diri dari sesuatu yang ditakut takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) nya. Dan kepada Allah tempat kembali.
Ali Imran ayat 28.
ولا يتخذ المؤمنون الكافرين اولياء من دون المؤمنين
Janganlah orang -orang mukmin menjadikan orang-orang kafir sebagai wali /pemimpin dengan meninggalkan orang mukmin.
Janganlah orang-orang mukmin menjadikan orang kafir sebagai wali, baik memilihnya secara individu maupun berkelompok diantara orang mukmin. Karena kalau orang kafir berkasih sayang dengan orang mukmin hanya sekajap atau sebentar saja. Dan selanjutnya mereka berkasih sayang hanya kepada golongan mereka saja.
Ketahuilah, jika orang mukmin saling berkasih sayang yang berlebihan kepada orang kafir maka akan menanggung tiga akibat :
1. Seakan akan orang mukmin ridha akan kekufuran. Berkasih sayang seperti ini akan Allah tolak, karena orang yang ridha akan kekufuran maka orang itu dikatakan kafir.
2. Boleh orang mukmin bergaul dengan orang kafir hanya sebatas urusan dunia dan sekedar pergaulan zahir saja, bergaul seperti ini tidak ditolak oleh Allah.
3. Rukun dengan orang kafir, saling tolong menolong, saling membantu manakala disebabkan dekat, atau disebabkan saling mencintai sampai kepada meyakini keyakinan agama mereka, maka kasih sayang seperti ini adalah bathil. Dalam hal ini tidak wajib orang mukmin menjadikan wali kepada orang kafir kecuali kalau orang mukmin mendapat tekanan dan tidak bisa melawan. Karena saling kasih sayang yang berlebihan akan memaknai tertariknya orang mukmin cenderung kepada sesuatu yang dianggap lebih baik dan ini bisa menjama kepada sifat lahiriah dan maknawiah. Sedangkan ridha terhadap agama mereka, maka orang mukmin dikatakan keluar dari agama Islam. Hal keadaan seperti ini Allah mengancam terhadap orang mukmin dengan firmannya :
ومن يفعل ذلك فليس من الله فى شىء إلا أن تتقوا منهم تقاة
Barang siapa yang berbuat demikian, niscayalah orang itu akan lepas dari pertolongan Allah, kecuali karena (melakukan siasat) yaitu memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti mereka.
Barang siapa yang menjadikan orang kafir sebagai wali, baik memilih secara pribadi atau pun kelompok bersama orang mukmin maka wali yg di pilih itu bukan dari Allah sedikit pun dan tidak mutlak atasnya nama wali kecuali (boleh memilih orang kafir menjadi wali) baik secara zahir dalam keadaan dari beberapa keadaan yaitu hal keadaan kamu takut dan cenderung mereka menakut nakuti, dalam arti sesungguhnya Allah melarang orang-oeang mukmin berkasih sayang berlebihan kepada orang kafir kecuali jika orang kafir bisa mengalahkan kamu atau orang mukmin dalam keadaan mendapat tekanan dari orang kafir karena orang kafir berkasih sayang kepada orang mukmin hanya sekedar lisan saja, dan itu agar hati orang mukmin tentram dengan keimanan dirinya dan menolak darah yg hukumnya haram menjadi halal juga harta yang haram menjadi halal, juga agar orang mukmin membuka auratnya. Bahkan orang kafir menakuti orang mukmin sampai dengan jalan peperangan.
Syekh Hasan berkata boleh orang mukmin boleh menakut nakuti/menekan orang kafir sampai hari kiamat karena untuk mencegah kemudharatan diri orang mukmin tetapi dengan ala kadarnya.
Berkata Syekh Hasan
Bahwa Musailamah Al Kazab telah menculik dua orang laki-kali muslim dari kalangan sahabat Rasulallah SAW untuk di bawah tekanannya,
Musalimah Al Kazab berkata kepada salah satu dari dua laki laki yang diculiknya : apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad Rasulallah?
Laki-laki muslim menjawab: iya, iya, iya.
Musailah Al Kajab berkata kembali kembali : apakah kamu bersaksi bahwa saya Rasulallah?
Karena dibawah tekanan Musailamah Al Kazab dan menjaga kemudharatan dirinya, maka laki laki muslim menjawab : iya. Iya, iya
Lalu Musailamah Al Kazab memanggil laki -laki muslim yang kedua, dan Dia bertanya : apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad Rasulallah?
Laki-laki muslim yang kedua menjawab : iya
Lalu Musailamah Al Kazab bertanya kembali : apakah kamu bersaksi bahwa saya Rasulallah?
Laki-laki muslim kedua menjawab : saya tidak menjawab iya karena ada tiga orang yang harus saya jaga ( Rasulallah , saya dan laki laki muslim yang satunya)
Dengan jawaban seperti itu maka Musailamah Al Kazab membawa laki muslim yang kedua datang kepada Rasulallah karena tidak mengakui Dia sebagai Rasulallah. Dan kaki laki itu dibunuhnya. Dalam keadaan seperti itu datang Rasulallah dan Musailamah Al Kazab berkata : laki-laki ini saya bunuh karena telah meluruskan keyakinannya dan kebenarannya.
ويحذركم الله نفسه وإلى الله المصير
Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) -Nya. Dan kepada Allah tempat kembali.
Dan Allah zat yang maha suci dalam memelihara darah itu haram, berjinah itu haram, memelihara harta yang haram, bersyahadat /bersaksi dusta adalah haram. Dan musyrik kepada Allah adalah haram.
Dan Allah tempat kembali, maka berhati -hatilah kepada Allah dan jangan kamu berpaling karena ketidak rekaan kepada Allah dengan berbeda pendapat dengan hukum Allah.
Ayat di atas, Allah memperingatkan kamu dari siksanya ketika kamu kembali kepadanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar