للذين يؤلون من نسائهم تربص أربعة أشهر فإن فاءوا فإن الله غفور رحيم
Kepada orang-orang yang mengila istri-istrinya, diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.
Surat Al Baqarah ayat 226.
Kepada orang yang meng Ila istri-istrinya (bersumpah tidak akan menyetubuhi) secara mutlak atau diberi tangguh tambahan 4 bulan kemudian hendak menyetubuhi istri kembali maka harus menunggu selama 4 bulan.
Jika mereka melanggar sumpah, menjimahi istri sebelum 4 bulan. Maka sesungguhnya Allah maha pengampun kepada sumpah mereka jika mereka hendak bertaubat harus melaksanakan Kifarat, dan Allah maha penyayang karena Allah telah menjelaskan masalah Kifarat kepada mereka yang melanggar sumpah ila (bersumpah tidak akan menyetubuhi istrinya. Jika ingin menyetubuhi harus menunggu selama 4 bulan jika melanggar hatur melaksanakan Kifarat).
وان عزموا الطلاق فإن الله سميع عليم
Jika mereka berazam ( bertetap hati dengan ) menalaq. Maka sesungguhnya Allah maha mendengar dan maha mengetahui.
Surat Al Baqarah ayat 227.
Dan jika benar benar tetap hati ingin menalaq dan berniat baik kepada sumpah mereka, maka sesungguhnya Allah maha mendengar sumpah mereka dan Allah maha mengetahui Azam mereka (tetap menalaq).Tidak ada bagi mereka setelah menunggu kecuali menerjang sumpah dan menalaq.
Jika si Muli (orang yang bersumpah tidak akan menyetubuhi istrinya) berniat baik atas sumpahnya dan meninggalkan menyetubuhi istrinya sampai lewat 4 bulan maka jelas suami telah menalaq satu kepada istrinya. Jika suami menyetubuhi istrinya sebelum 4 bulan maka wajib bagi suami melaksanakan Kifarat sumpah sebagaimana perkataan Ibnu Abbas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar