الذين يأكلون الربا لا يقومون الا كما يقوم الذى يتخبطه الشيطان من المس ذلك بانهم قالوا انما البيع مثل الربا واحل الله البيع وحرم الربا فمن جاءه موعظة من ربه فأنتهى فله ما سلف وامره الى الله ومن عاد فاولئك أصحاب النار هم فيها خالدون
Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat) : sesungguhnya jual beli itu sana dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu dia berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang diambil dulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Al Baqarah ayat 275
الذين يأكلون الربا لا يقومون الا كما يقوم الذى يتخبطه الشيطان من المس
Orang-orang yang memakan (mengambil) riba, karena beranggapan menghalalkan berbagai cara, mereka tidak dapat berdiri bangkit dari kubur mereka ketika nanti terjadi hari bebangkitan kecuali bisa berdiri seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena tertekan gila semasa di dunia. Artinya jika seseorang memakan dari penghasilan riba maka akan dibangkitkan dari kuburnya pada hari kiamat hal keadaan gila.
Dengan demikian ada tanda tanda yang dikhususkan bagi orang yg memakan riba. Para ahli Maukuf mengenali para pemakan riba selaku di dunia bahwa sesungguhnya mereka berdiri keadaan gila pada hari kiamat seprti orang kerasukan setan karena tekanan gila ketika di dunia.
وذلك لأنهم قالوا انما البيع مثل الربا
Dengan demikian (juga) salah satu tanda orang yang memakan riba nanti di akhirat menjadi gila, karena mereka berkata (berpendapat) sesungguhnya keuntungan dalam jual beli sama seperti keuntungan riba.
Dengan demikian mereka di azab di akhirat disebabkan karena sesungguhnya mereka sudah terorganisir/membentuk sistem riba dan jual beli untuk menempuh satu tujuan menggapai keuntungan dengan menghalalkan berbagai macam cara
Mereka berpendapat boleh menjual satu dirham harus dibayar dengan dua dirham, dengan demikian jual beli sama dengan membolehkan menjual harga satu dirham dibayar dengan dua dirham, bahkan mereka menjadikan jual beli tersebut adalah dasar dalam kehalalan. Mereka membandingkan antara jual beli dengan riba, padahal sudah jelas perbedaan antara jual beli dan riba.
واحل الله البيع وحرم الربا
Allah menghalalkan untukmu keuntungan dalam berdagang dengan jual beli saling ridha. Dan Allah Mengharamkan riba yang adalah riba itu mengambil tambahan dalam bentuk harta dengan arah tujuan terlambat waktu tempo yang telah ditentukan dalam pembayaran.
. فمن جاءه موعظة من ربه فانتهى فله ما سلف وامره الى الله
Maka barang siapa telah datang kepadanya benar benar larangan dan mereka ada kekhawatiran masalah riba kepada Tuhannya kemudian orang itu berhenti mengambil riba,, maka baginya apa yang telah diambilnya dulu.
Berkata Syekh Suda bahwa bagi orang itu, apa yang telah dia makan dari hasil riba tidak ada kewajiban mengembalikan apa yang telah diambil terdahulu. Dan adapun seseorang yang tidak memakan riba setelah berhenti dari riba, maka tidak boleh baginya mengambil riba lagi. Boleh dia mengambil modalnya saja. Dan balasan orang yang telah mengambil riba urusannya dikembalikan kepada Allah jika dia mau menerima nasehat dan niat yang benar.
ومن عاد فأولئك اصحاب النار هم فيها خالدون
Dan barang siapa yang kembali menghalalkan riba setelah diharamkan maka mereka itu adalah para penghuni neraka dan menjadi penghuni neraka selama lamanya