Sabtu, 24 Juni 2023

ياايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

 ياايها الذين امنوا كتب عليكم الصيام كما كتب على الذين من قبلكم لعلكم تتقون

Hai orang-orang yang beriman  diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu , agar kamu menjadi orang yang bertaqwa.

Puasa diwajibkan pula atas orang-orang sebelum kamu (umat nabi Muhammad) dari masa nabi-nabi dan umat terdahulu sampai kepada nabi Adam AS.

Agar kamu menjadi orang yang bertaqwa (لعلكم تتقون), dengan berpuasa kamu menjadi taqwa kepada Allah dan menjauhi hawa nafsu. Senang terhadap makanan dan berhalwat dengan istri sulit untuk dihindari dibanding menghindari yang lainnya. Dan untuk menghindarinya sangatlah sulit. Maka taqwa kepada Allah cara yang mudah untuk meninggalkan kesenangan makan dan berhalwat dengan istri. Jadi dengan bertaqwa kepada Allah meninggalkan keduanya adalah sangat mudah dan enteng. Atau makna dari لعلكم تتقون adalah menjaga puasa karena sangat agung derajatnya.

أياما معدودة فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من ايام اخر

Yaitu dalam beberapa hari tertentu maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka(wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.

Hari-hari yang telah ditentukan dengan bilangan bilangan yang sudah diketahui yaitu 30 hari di bulan Ramadhan. Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit, yaitu sakit yang memudharatkan puasa walaupun sudah di pertengahan hari atau diantara kamu ada yang melakukan perjalanan yang bisa diprediksi dan kamu membatalkan puasa, maka wajib atas kamu mempuasakan di bulan yang lain yang ketika di bulan Ramadhan kamu tinggalkan karena asalan kedua tadi walaupun mengqadhanya terpisah-pisah.

Dari Abi Abidah bin Jahat sesungguhnya Nabi SAW berkata sesungguhnya Allah Ta'ala tidak memberikan rukhsah/keringanan kepada kamu untuk berbuka puasa dan  Allah menghendaki memberatkan kamu mengqadha puasa, jika kamu mempu mengqadha puasa berturut-turut silahkan, jika kamu kamu menghendaki berangsur-angsur silahkan.

Diriwayatkan sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW "diantara hari-hari di bulan ramadhan apakah boleh bagiku untuk mengqadhanya ? Secara berangsur angsur, maka Nabi SAW menjawab kepada laki-laki tadi, apakah engkau tahu jika engkau memiliki hutang maka wajib atas engkau membayar hutang jika engkau sudah mampu membayarnya, laki-laki menjawab iya (wajib saya membayarnya), Nabi berkata kembali Allah yang lebih berhak untuk memaafkan dan mengampuni.

Dari Aisyah sesungguhnya Hamzah Aslami bertanya kepada Nabi SAW dan dia berkata wahai Rasulullah apakah saya harus berpuasa atas perjalanan /safar, maka Nabi SAW menjawab berpuasalah jika engkau mampu dan berbukalah jika engkau tidak mampu.

Minggu, 18 Juni 2023

ولكم فى القصاص حياة يااولى اللألباب لعلكم تتقون

 ولكم فى القصاص حياة يااولى اللألباب لعلكم تتقون

Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu hai orang-orang yang berakal supaya kamu bertaqwa.

Bagi kamu dalam menjalankan qisas ada jaminan kehidupan karena sesungguhnya ketika seseorang bermaksud membunuh orang lain maka dia akan ingat tentang hukuman qisas dengan demikian perbuatan membunuh agan terhindar. Jadi qisas itu menjadi sebab hidupnya nyawa seseorang dan juga apabila ada sekelompok manusia membunuh terhadap seseorang maka fitnahnya akan menyebar diantara mereka. Apabila diantara mereka diterapkan hukum qisas maka selamatlah yang lainnya. Dengan demikian qisas menjadi sebab hidupnya seseorang diantara sekelompok manusia tadi.

كتب عليكم اذا حضر أحدكم الموت أن ترك خيرا الوصية للوالدين والأقربين بالمعروف حقا  على المتقين

Diwajibkan atas kamu, apabila seseorang diantara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut. Jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat lah untuk ibu bapak dan karib kerabatnya yang baik. Ini adalah kewajiban atas orang-orang yang bertaqwa.

Telah diwajibkan kepada kamu berwasiat kepada kedua orang tua dan kepada anak-anak , sebagaimana pendapat Syekh Abdul Rahman bin Zaed atau berwasiat kepada saudara selain kedua orang tua.

Sebagaimana pendapat Ibnu Abbas dan Syekh Mujahid berwasiatlah dengan adil dengan sekira hak mereka tidak ada keutamaan bagi  orang kaya melampai dari sepertiga (1/3).

Diwajibkan berwasiat apabila telah jelas ciri-ciri kematian kepada seseorang diantara kamu seperti sakit yang ditakutkan meninggalkan harta.

Telah berkata Syekh Ashom diantara  mereka ada yang  berwasiat kepada budak mereka hanya karena mencari kesombongan dan ingin dianggap mulia, dan mereka meninggalkan wasiat kepada saudaranya yang memang susah lagi fakir. Karena keadaan berwasiat ada yang seperti itu maka Allah wajibkan berwasiat pada awal Islam untuk berwasiat kepada orang-orang yang lebih dekat dari segi persaudaraan dan Allah mencegah berwasiat kepada yang lebih jauh dalam segi persaudaraan. Berwasiat itu adalah hak bagi orang yang bertaqwa.

فمن بدله بعد ما سمعه فإنما اثمه على الذين يبدلونه أن الله سميع عليم

Maka barang siapa yang mengubah wasiat itu setelah mendengarnya. Maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang merubahnya. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.

Barang siapa yang merubah wasiat karena dia sebagai saksi, manakala merubahnya dengan mengingkari wasiat dari aslinya atau dengan mengurangi wasit,vatau mengubah sifat atau yang lainnya. Mengubahnya setelah dia mendengar wasiat itu maka dosa mengubah wasit ditanggung oleh orang yang mengubah wasit bukan atas orang yang berwasiat. Karena itu adalah perbuatan pendusta/penghianat dan mereka mengetahui hukum syariat.

Sesungguhnya Allah maha mendengar wasiatnya si mayit dan maha mengetahui bagi orang yang mengubahnya. Allah akan membalas si mayit dengan kebaikan. Dan Allah maha membalas  kepada orang yang merubah dengan keburukan.

فمن خاف  من موص جنفا أو إثم فأصلح بينهم فلا إثم عليه ان الله غفور رحيم

(Akan tetapi) barang siapa kawatur terhadap orang yang berwasiat itu berlaku berat sebelah atau berbuat dosa lalu orang itu mendamaikan diantara mereka, maka tidak berdosa baginya. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.

Telah membaca qiraat yang tujuh dan Imam Hamzah, Imam Kisa'i pada kalimat موص dengan Fathah huruf الواو dan tasydid huruf الصادق. Dengan pengertian barang siapa yang mengetahui dari si mayit berlaku berat sebelah jauh dari kebenaran dengan berbuat kesalahan dalam berwasiat atau sengaja condrong dalam dosa. Lalu seseorang belaku mendamaikan antara yang berwasiat dengan penerima wasit sehingga terjadi perdamaian dan berkeadilan. Maka tidaklah berdosa bagi orang yang mendamaikan karena yang berwasiat telah menukarkan dari kebatilan kepada kebenaran.

Allah telah mengampuni kepada si mayit atas kesalahannya. Dan Allah maha penyayang bagi si mayit sekiranya di mayit kepada 1/3 dan berbuat adil.

Jadi makna ayat diatas sesungguhnya si mayit apabila berbuat kesalahan atau berbuat kecurangan dalam berwasiat secara sengaja  maka tidaklah berdosa atas orang yang menasehati/memberi tahu. Lalu terjadi perdamaian setelah kematian di mayit. Pendapat ini oleh Ibnu Abbas , Qatadah dan Imam Rabi'i

Selasa, 13 Juni 2023

ا ايها الذين امنوا كتب عليكم القصاص فى القتلى الحر بالحر والعبد بالعيد والأنثى بالأنثى فمن عفى له من أخيه شىء فاتباع بالمعروف وأداء اليه باحسان وذلك تخفيف من ربكم ورحمة

 يا ايها الذين امنوا كتب عليكم القصاص فى القتلى الحر بالحر والعبد بالعيد والأنثى بالأنثى فمن عفى له من أخيه شىء فاتباع بالمعروف وأداء اليه باحسان وذلك تخفيف من ربكم ورحمة

Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu qisas, berkenaan dengan orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita, maka barang siapa yang mendapat pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar ( diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu Rahmat.

Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu qisas (perlakuan yang sama) baik perlakuan sifat maupun perbuatan dengan sebab adanya pembunuhan atau hilangnya fungsi anggota tubuh seseorang maka berlakukanlah qisas apabila ada tuntutan dari pihak wali yang terbunuh atau teraniaya.

Qisas terjadi atas orang yang merdeka membunuh orang yang merdeka bukan membunuh seorang hamba. Seorang hamba dengan seorang hamba, bukan seorang hamba dengan seorang merdeka. Perempuan dengan perempuan. Penjelasan mengenai pembahasan bahwa qisas adalah pembunuh terhadap dua macam yaitu laki laki dan perempuan yang merdeka.

Diibaratkan tidak ada keistimewaan orang yang membunuh kepada orang  dibunuh dengan adanya hutang, orang pribumi, dan merdeka.

Barang siapa yang mendapat suatu pemaafan saudaranya, maka hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik pula.

Jadi barang siapa yang diberi kemudahan bagi yang membunuh kalau diantara para wali dam (membayar hukuman ), maka dari keluarga pembunuh mengeluarkan harta, dan wajib bagi wali dam (yang memberi maaf) menuntut harta dari keluarga yang membunuh dengan tidak menyusahkan dalam segi tuntutan. Dan wajib bagi yang membunuh membayar diyat kepada wali yang dibunuh dengan tidak ditunda-tunda dan  dikurangi bahkan memberinya dengan perasaan senang dan ridho dan ucapan yang baik.

Jadi makna ayat diatas bahwa sesungguhnya Allah Ta'ala menghimbau kepada para wali. Ketika para wali diajak berdamai dari penebus hukuman (diyat) baik secara keseluruhan atau sebagian dalam pembayarannya haruslah saling ridho dan saling memaafkan satu sama lainnya.

Yang demikian tadi yaitu hukum qisas membolehkan membayar diyat dan saling memaafkan adalah sebagai keringanan dalam hak kamu dari Tuhan kamu dan sebagai Rahmat dalam perkara qisas.

Kalau kaum Yahudi mengharamkan saling memaafkan dan bayar diyat bahkan wajib qisas. Bagi orang Yahudi tidak ada istilah saling memaafkan dan diyat. Saling memaafkan dan diyat menurut mereka adalah haram. Dalam agama Nasrani bahkan diwajibkan saling memaafkan saja secara mutlak. Dengan demikian kedua pendapat tersebut maka hukum qisas batasannya menjadi sempit bagi ahli waris dan pembunuh. Sementara umat seharusnya bisa memilih diantara tiga yaitu qisas, diyat dan saling memaafkan dengan demikian perkara menjadi lebih mudah atas umat.

فمن اعتدى بعد ذلك فله عذاب عليم

Barang siapa yang melampaui batas hukum setelah penjelasan mengenai qisas maka baginya azab yang pedih.

Senin, 05 Juni 2023

ليس البر ان تولوا وجهكم قبل المشرق والمغرب

 ليس البر ان تولوا وجهكم قبل المشرق والمغرب ولكن البر من آمن بالله واليوم الآخر والملائكة والكتاب والنبين وأتى المال على حبه ذوى القربى واليتامى والمساكين  وابن السبيل والسا ئلين وفى الرقاب وأقام الصلاة  وأتى الزكاة والموقفون بعهدهم إذا عهدوا والصابرين فى البأساء والضراء وحين البأس اولئك الذين صدقوا واولئك هم المتقون

Bukanlah menghadapkan wajahmu kearah timur dan barat adalah sebuah kebajikan. Akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat- malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musyafir (yang memberikan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta dan memerdekakan hamba sahaya, mendirika solat menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila berjanji dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya) dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa.

Bukanlah menghadapkan wajahmu di dalam solat baik arah barat (Ka'bah) dan kearah timur (Baitul Maqdis) adalah sebuah kebajikan.

Telah membaca Hafas, Hamzah dengan harkat نصب (Fathah) pada kalimat البر dan kedudukannya menjadi خبر مقدم.

Akan tetapi seseorang yang dikatakan berbuat kebajikan adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi, memberikan harta yang dicintai. Harta yang dicintai adalah engkau sangat sayang dan engkau sangat berantusias kepada kehidupan dunia dan takut akan kelapan kalau seandainya harta itu engkau berikan. 

Harta yang dicintai itu diberikan terutama kepada orang terdekat, anak yatim, orang miskin, orang yang sedang perjalanan dijalan Allah, orang yang meminta-minta (orang yang sangat butuh untuk meminta), orang yang memiliki hutang karena memerdekakan hamba sahaya. Orang yang berbuat kebajikan juga mendirikan solat, menunaikan zakat, menepati janji apabila berjanji baik janji kepada Allah maupun kepada manusia, sabar apabila ditimpa kesulitan dan kesempitan dan penderitaan, dan sabar dalam keadaan peperangan . Mereka itulah irang-orang yang telah berbuat kebajikan. Dan mereka adalah orang  yang bertaqwa jauh dari kekufuran.

Peringatan !

Firman Allah kalimat ليس البر adalah kalimat اسم جامع artinya semua bentuk kebajikan. Lalu firman Allah kalimat ولكن البر adalah kalimat اسم الفاعل. Asal kalimat بر adalah برر dengan dibaca كسرة (kasrah) huruf الراء yang awal. Kemudian di ادغام (dimasukan) harkat كسرة yang awal ke huruf الراء yang kedua lalu alihkan harkat كسرة yang kedua ke huruf الرء yang pertama.kalimat البر adalah kalimat مصدر akan tetapi memiliki makna اسم الفاعل yaitu orang-orang yang berbuat kebajikan.

Dalam menafsirkan kalimat البر terjadi perbedaan yang mendasar mengenai مخاطبة. Mujhotib adalah orang yang terkena sasaran pembicaraan ayat ini. Salah satu pendapat yang menjadi مخاطبة adalah orang Yahudi ketika kaum Yahudi bersikukuh di dalam permasalahan menghadap kiblat (Baitul Maqdis) berkaitan ayat diatas bahwa bukanlah suatu kebaikan menghadapkan wajahmu kearah Baitul maqdis akan tetapi suatu kebajikan apabila beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab, para nabi dst.

Sebagian lagi mereka berpendapat bahwa kalimat البر mukhatabnya (مخاطب) adalah kaum mukmin. Ketika itu kaum mukminin sangat menginginkan kembali menghadap kiblat ke Ka'bah yang sangat di cintainya. Maka Allah berfirman bukanlah suatu kebajikan menghadapkan wajah ke Ka'bah akan tetapi kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, kitab-kitab,para nabi dst.

Ada juga sebagian berpendapat kalimat ليس البر mukhatabnya (مخاطب) adalah seluruh kaum, dengan firmannya sesungguhnya kebajikan tidak akan didapat dengan melakukan menghadapkan wajah ke barat dan ke timur kerja solat akan tetapi kebajikan didapat apabila orang itu terkumpul baginya perkara diantaranya beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat, kitab, nabi dst.

Firman Allah Ta'ala, sesungguhnya sifat kebajikan tidak akan dihasilkan dengan selalu menghadap ke timur dan ke barat saja bahkan kebajikan tidak akan didapat kecuali apabila semua perkara terkumpul  diantaranya 

Kesatu

Iman kepada Allah

Para ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) sepi mengimani Allah. Kaum Yahudi malah berkata Allah berjisim dan mereka mensifati Allah dengan sifat بخل (kikir). Dan mereka berkata bahwa Uzair anak Tuhan. Sedangkan kaum Nasrani berkata Al-Masih anak Tuhan.

Kedua 

Beriman kepada hari akhir. 

Sedangkan kaum Yahudi sepi dari beriman kepada hari akhir, bahkan mereka beranggapan dan berkeyakinan bahwa nanti di hari akhir mereka tidak akan disiksa kecuali hanya beberapa hari saja. Sedangkan kaum Nasrani juga sepi mengimani hari akhir bahkan kaum Nasrani mengingkari kembalinya ruk ke jasad menusia ketika hari akhir.

Ketiga

Beriman kepada Malaikat.

Kaum Yahudi sepi mengimani Malaikat, bahkan mereka menyatakan memusuhi malaikat Jibril AS karena selalu menyampaikan wahyu kepada nabi Muhammad.

Keempat

Beriman kepada kitab Allah

Kaum Yahudi sepi mengimani kitab Allah, bahkan mereka mengingkari kitab mereka dan Alquran.

Kelima

Beriman kepada para nabi.

Kaum Yahudi sepi mengimani para nabi bahkan para nabi yang ada mereka bunuh dan menghinakan nabi Muhammad SAW.

Keenam 

Memberikan harta di jalan Allah.

Kaum Yahudi sepi memberikan harta kepada kebaikan bahkan memberikan harta kepada yang subhat.

Ketujuh mendirikan solat dan menunaikan zakat.

Kaum Yahudi mencegah untuk melakukan keduanya.

Kedelapan

Selalu menepati janji.

Kaum Yahudi malah sebaliknya yaitu mengingkari janji

 واتقوا يوما ترجعون فيه الى الله ثم توفى كل نفس ما كسبت وهم  لا يظلمون Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada w...