ولا جناح عليكم فيما عرضتم به من خطبة النساء أو اكننتم فى أنفسكم علم الله أنكم ستذكرونهن ولكن لا تواعدوهن سرا ألا أن تقولوا قولا معروفا ولا تعزموا عقدة النكاح حتى يبلغ الكتاب أجله واعلموا أن الله يعلم ما فى أنفسكم فاحذروه واعلموا أن الله غفور حليم
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita dengan kata sindiran atau kamu sembunyikan (keinginan kamu mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka. Dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu bertetap hati untuk berakad nikah sebelum habis idahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu. Maka takutlah kepadaNya dan ketahuilah bahwa Allah maha pengampun dan maha penyantun.
Tidaklah berdosa atas kamu mengejar/menuntut menikahi perempuan yang terkena idah wafat dan perempuan yang terkena idah talak tiga dengan menggunakan bahasa sindiran. Bahasa sindiran adalah mengungkapkan pembicaraan yang cangkupannya menguatkan dengan menunjukan keadaan yang dimaksud. Seperti ucapan seseorang berkata kepada perempuan, "jika Allah menyatukan diantara kita dengan menghalalkannya maka Allah akan ijabah ucapan ini. Atau kamu sembunyikan di dalam hati maksud menikahi perempuan, Allah mengetahui bahwa suatu saat sesungguhnya kamu akan menyebut-nyebut perempuan itu . Akan tetapi janganlah kamu menjanjikan kepada perempuan itu dengan rahasia kecuali sekedar ucapan kepada perempuan itu ucapan yang baik.
Bahwasanya boleh saja bagi kamu dalam meminang menggunakan bahasa sindiran oleh karena itu Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak akan bersabar menyembunyikan hasrat kepada perempuan karena hawa nafsu apabila sudah mencukupi bab nikah maka tidak ada lagi kehampaan untuk mencapai dambaan dengan dibarengi niat dan harapan , maka mau tidak mau kamu harus berterus terang mengatakan kepada perempuan mengkhitbah. Maka perempuan pun akan terkenang.
Tetapi janganlah kamu dalam meminang dengan tujuan berjimah. Sebagaimana perkataan Ibnu Abbas jangan sampai si pelamar mensifati dirinya kepada perempuan untuk berjimah. Seperti ucapan si pelamar kepada perempuan " saya akan datangkan engkau (jimahi engkau) empat dan lima kecuali si pelamar harus menyembunyikan dengan ucapan yang diperbolehkan syara. Maka si pelamar agar mengembalikan ucapannya dengan ucapan yang di samarkan seperti "kami akan berbuat baik kepadamu, atau kami mendambakan engkau, kami akan tanggung semua kebutuhan engkau. Sehingga dengan ucapan sindiran tadi keadaan menjadi baik.
Janganlah kamu berniat secara terang terangan akan melangsungkan pernikahan hingga habis masa Idah yang diwajibkan dan tuntas akhir idah (empat bulan sepuluh hari) dan jadilah idah itu berakhir.
Dan takutlah kepada Allah karena sesungguhnya Allah mengampuni orang yang mencabut berniat menikahi perempuan yang belum berakhir masa idahnya, niat ini dibatalkan karena Allah semata. Dan Allah maha penyantun karena Allah tidak serta Merta mengazab orang berdosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar