Sabtu, 30 September 2023

وذلك لمن لم يكن أهله حاضرى المسجد الحرام وتقوالله أن الله شديد العقاب

 وذلك لمن لم يكن أهله حاضرى المسجد الحرام وتقوالله أن الله شديد العقاب

Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (disekitar) Masjid Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras sikaaNya.

Wajib melakukan penyembelihan/fidyah/Dam yaitu penyembelihan sebagai engganti untuk bersenang-senang setelah melakukan penyembelihan/Fidyah/Dam. 

Dam /Fidyah diwajibkan bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada disekitar Masjidil Haram (bukan penduduk kota Mekah).

Menurut Imam Syafi'i penduduk kota Mekah adalah orang yang rumahnya berada di belakang Miqat. Sedangkan pendapat Imam Hanafi, penduduk kota Mekah meliputi ahli hal contoh negara Irak. Namun pendapat Imam Malik bukan ahli Mekah.

Bertaqwalah kamu kepada Allah dengan menjalankan apa yang Allah wajibkan kepada kamu dan ketahuilah sesungguhnya Allah maha keras siksaNya bagi orang yang menyepelekan hukum-hukumNya.

الحج اشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا ىفث ولا فسوق ولا جدال فى الحج

Musim haji itu sudah ditentukan waktunya, barang siapa yang sudah berkewajiban melaksanakan haji ada bulan yang sudah ditentukan maka tidaklah Ia berjima,fasik dan bergontok-gontokan dalam melaksanakan haji.

Bulan haji adalah bulan yang sudah diketahui diantara manusia. Bulan itu antara lain bulan Syawal, Dzul qa'dah dan malam sepuluh dari bulan Dzulhijjah sampai kepada terbit fajar yaumun nahar ini menurut Imam Syafi'i.

Barang siapa yang sudah merasa berkewajiban melaksanakan haji pada dirinya dengan melakukan ihram pada bulan yang sudah ditentukan maka janganlah Ia melakukan jima, janganlah Ia keluar dari hukum Syara dengan melakukan yang diharamkan dan janganlah Ia ber gontok-gontokan disertai kemaraan yang membara sedangkan dengan yang lainnya bersikap lemah lembut pada hari pelaksanaan haji.

Telah membaca Syekh Ibnu Katsir dan Abu Umar kalimat  فلا ىفث ولا فسوق dengan membaca الرفع والتنوين ، sedangkan kalimat ولا جدال dibaca النصب. Adapun Qiraat Baqun membaca kalimat فلا رفث ولا فسوق ولا جدال dengan النصب dengan pengertian tidaklah Ia berjima، tidaklah Ia fasik dan juga tidaklah Ia berbuat kesalahan dalam melaksanakan haji.

Ayat yang berbunyi فلا رفث ولا فسوق ولا جدال، dalam mempaktekan terjadi perselisihan antara orang Qurais dan orang Arab

. Kaum Qurais melakukan Wukuf boleh diseluruh tanah haram, bahkan perselisihan bertambah mencuat ketika kaum Qurais diperintahkan wukuf di Arafah.

Sedangkan kaum Arab berpendapat mengenai ayat diatas bahwa yang dilarang hanya رفث dan فسوقsedangkan جدال tidak ada larangan karena mereka berpatokan dengan perkataan Nabi SAW من حج فلم يرفث ولم يفسق حرج كهيئة يوم ولدته امه( barang siapa melaksanakan ibadah haji maka tidaklah di berjima, dan tidaklah berbuat fasik, maka seakan akan Ia baru saja dilahirkan oleh ibunya suci bersih). Hadits tersebut tidak menyebut ولا جدال، maka kaum Arab membolehkan haji berbuat gontok-gontokan.

وما تفعلوا من خير يعلمه الله وتزودوا فإن خير  الزاد التقوا

Kapan saja kamu berbuat kebaikan Asti Allah mengetahuinya, maka berbekallah kalian karena sesungguhnya sebaik- baik bekal adalah taqwa.

Kapan saja kamu berbuat kebaikan seperti sadakah dan meninggalkan larangan Allah maka Allah akan menerimanya. Allah akan membalas kebaikan itu. Berbekallah dengan ketaqwaan untuk akhirat kamu. Sesungguhnya taqwa itu adalah sebaik-baiknya bekal. Taqwa adalah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi yang haram.

Ada uangkapan yang mengatakan : berbekallah akan sesuatu ketika melakukan perjalan yang bersifat duniawi untuk hiburan/bersenang-senang karena kebaikan berbekal itu akan menghindari kamu untuk meminta-minta dan terhindar dari kedzaliman.

Kamis, 28 September 2023

فمن كان منكم مريضا أو به أدى من رأسه ففدية من الصيام أو صدقة أو صدقة أو نسك

 فمن كان منكم مريضا أو به أدى من رأسه ففدية من الصيام أو صدقة أو صدقة أو نسك

Barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau ada gangguan di kepalanya,(sedang ia butuh bercukur), maka wajib lah atasnya berfidyah yaitu berpuasa atau bersedakoh atau berkurban.

Barang siapa diantara kamu sedang sakit pada anggota tubuh yang butuh sekali untuk di obati dan berusaha berobat dan sedang merasakan sakit atau ada  rasa sakit di kepala disebabkan ada kuman atau kutu atau disebabkan rasa pusing, atau kamu merasa takut datang penyakit baru kalau dicukur, atau rasa sangat sakit sedang kamu harus bercukur karena telah melakukan Tahalul, maka boleh bagimu tidak bercukur dengan syarat harus membayar Fidyah yaitu berpuasa selama tiga hari atau bersadakah sebanyak tiga sok dari makanan pokok kota Makah kepada enam orang miskin, setiap orang miskin diberi setengah sok atau kamu menyembelih satu ekor kambing.

فإذا امنتم فمن تمتع بالعمارة إلى الحج فمااستيسر من الهدى فمن لم يجد فصيام ثلاثة أيام فى الحج وسبعة إذ رجعتم تلك عشرة كاملة

Apabila kamu telah merasa aman, bagi siapa yang ingin mengerjakan umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), maka wajib lah ia menyembelih kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu) maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji, dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali.

Apabila kamu merasa aman dari musuh, maka bagi siapa saja yang ingin melakukan umrah tetapi terhalang untuk melakukan ihram disebabkan sakit atau ada penyakit atau disebabkan ia melakukan umrah sebelum haji di bulan haji, maka wajiblah menyembelih kurban yang mudah didapat karena terkena Dam sebagai penambal kekurangan rukun dalam ibadah haji dengan ketentuan lima syarat antara lain

1. Ia lebih mendahulukan umrah dari pada mengerjakan haji.

2. Mengerjakan ihram untuk umrah pada bulan haji

3. Mengerjakan haji di tahun haji

4. Ia tidak hadir di masjid Haram

5. Ia melakukan ihram haji ditengah kota Mekah setelah selesai melakukan umrah.

Minggu, 10 September 2023

واتموا الحج والعمرة لله

 Firman Allah dibawah ini diturunkan bermula dari firman Allah yaitu kalimat وقاتلوا فى سبيل لله ayat menekankan perintah berperang di jalan Allah karena haknya orang berihram bersama Nabi SAW pada waktu akan melaksanakan ibadah Umrah dihalangi oleh orang kafir Quraisy setelah terjadi perjanjian Hudaibiyah di kota Mekah.

Akan tetapi kaum Muslimin pada waktu itu takut melakukan peperangan dengan orang kafir karena sedang berada di tanah haram dan karena akan berihram dan pada waktu itu bertepatan berada pada bulan yang di haramkan berperang, karena alasan itu maka kaum Muslimin takut melakukan peperangan ,sehingga Allah lanjutkan dengan menurunkan ayat 

واتموا الحج والعمرة لله

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.

Laksanakan lah ibadah haji dan umrah atas sifat kesempurnaan dengan melaksanakan semua rukunhaji dan umrah dan syarat-syarat keduanya lillah (karena Allah) caranya adalah ikhlas karena ibadah dan jangan kamu campur adukan tujuan haji dan umrah karena sesuatu diantaranya karena berdagang dan karena tujuan yang bersifat keduniawiyah.

فإن احصرتم فمااستيسر  من الهدى ولا تلقوا رؤوسكم حتى يبلغ الهدى محلة

Jika kamu dihalangi oleh musuh atau karena sakit . Maka sembelihlahkurban-kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur rambut kamu sebelum kurban datang ketempat persebelihan.

Jika kamu dihalangi/dicegah musuh atau sakit dalam penyempurnaan ibadah haji dan umrah maka wajib atas kamu melakukan kurban yang sekira-kira mudah didapat، diantaranya Sapi/unta yang gemuk atau Sapi atau Kambing ketika kamu melakukan Tahalul.

Dan janganlah kamu mencukur rambut kamu kecuali apabila hewan kurban telah sampai ditempat sembelihan menurut pendapat Imam Syafi'i akan tetapi disunahkan mengirim hewan kurbannya ketanah haram, maka keluarlah sudah dari kewajiban.

Berbeda dengan pendapat Imam Hanafi . Ia berkata apabila telah selesai melakukan kurban maka cukurlah dan wajib niat tahalul ketika menyembelih kurban dan ketika mencukur rambut baik itu ibadah haji ataupun umrah setelah itu berhasilkah keluar dari kewajiban.

Jumat, 01 September 2023

الشهر الحرام بالسهر الحرام والحرمات قصاص فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ماعتدى عليكم واتقوا الله واعلموا أن الله مع المتقين

 الشهر الحرام بالسهر الحرام والحرمات قصاص فمن اعتدى عليكم فاعتدوا عليه بمثل ماعتدى عليكم واتقوا الله واعلموا أن الله مع المتقين

Bulan haram dengan bulan haram dan bulan itu patut dihormati, berlaku pula hukum kisos. Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seimbang dengan serangan terhadapmu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.

Kalau di serang di bulan haram lawan pula di bulan haram yang ketika itu engkau (wahai Muhammad) telah memasuki kota Mekah untuk melakukan ibadah Umroh pada bulan zulqoidah memasuki tahun ke 7, lalu engkau dicegah/diperangi tidak boleh memasuki kota Mekah oleh orang Musyrik, maka perangilah  walaupun kejadiannya di bulan haram ( yaitu bulan diharamkan untuk berperang, antara lain bulan Zulqoidah, Zulhijah, Muharam dan bulan Rajab). Walaupun bulan haram bulan yang patut di hormati tetapi karena orang Musyrik menyerang terlebih dahulu maka patutlah pula engkau menyerang mereka, karena di bulan haram pun berlaku hukum Kisos.

Maka barang siapa melampaui batas hukum terhadap kamu (kaum Muslim)dengan memerangi kamu di tanah haram atau keadaan ihram atau di bulan haram maka seranglah ia dengan seimbang yaitu sesuai dengan yang ia serang terhadap kamu.

Takutlah kamu kepada Allah yaitu janganlah kamu memulai perang, dan ketahuilah Allah beserta orang-orang yang bertaqwa melalui pertolongan dan penjagaannya.

واتفقوا فى سبيل الله ولا تلقوا بأيديكم إلى التهلكة واحسنوا أن الله مع المحسنين

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Belanjakanlah harta bendamu di jalan kebaikan dan ketaatan kepada Allah dalam rangka melaksanakan Umroh dan janganlah kamu jatuhkan dirimu sendiri kepada kehancuran disebabkan tidak mau menginfaqkan harta benda dijalan Allah atau mencegah memboroskan berinfaq atau menyia-nyiakan sepanjang hidupnya. 

Berbuat baiklah dalam berinfaq kepada orang sudah menjadi kelaziman kamu. Karena sesungguhnya infaq itu menjadi jantungnya kehidupan. Maka janganlah kamu berpita poya dan janganlah kamu terlalu pelit

 واتقوا يوما ترجعون فيه الى الله ثم توفى كل نفس ما كسبت وهم  لا يظلمون Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada w...